Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

0
 Batam , indometro.id  – Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak dibawah Umur yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Serta Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, SH Bertempat di Mapolsek Sekupang. Senin (10/10/2022)Pelaku yang berhasil di amankan berinisial SA (22 Tahun) yang merupakan

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)